28 Des 2012

Corak pemikiran salafiah

Makalah tentang corak pemikiran salafiah
 
 
BAB 1
PENDAHULUAN

Dalam pembahasan kali ini kita jelaskan bahwah aliran salafiah ( tradisional ) adalah bagian dari ahlussunah, malahan keahlussunahannya lebih menonjol dari pada aliran khalaf - moderat ( asyakriah ) aliran salafiah sesuai dengan maknanya tradisional senantiasa mempertahankan konsepsi akidah islamiah yang orisinal – tradisional dengan penuh konsekuen dengan doktrin akidah pada masa nabi dan masa sahabat serta masa tabiin.

    Akidah dimasa-masa nabi, sahabat dan tabiin sangat sederhana sekali. Kaum muslimin waktu itu menerima akidah itu dengan penuh keyakinan secara turun temuru dari nabi ke sahabat dari sahabat ke tabiin berdasarkan iman, ikhlas dan yakin, tanpa memerlukan argunentasi logika dan filosofis, karena pada masa itu mereka belum kenal apa yang disebut logika maupun filsafat.

    Aliran salafiah selanjutnya di dukung dan di kembangkan oleh gerakan-gerakan pembaharuan islam di dunia. Dikawasan timur tengah aliran itu di kembangkan oleh syeh Mukhammad Abduh, syeh Jamaludin Al-Afgani, Rasyid Ridho dll.
Di afrika utara oleh Syeh Sanusi dia anak benua hindia oleh Syayid Ahmad bin Irfan bersama dengan Syeh Ahmad Sirhindi dll. Sementara di indonesia oleh KH Ahmad dahlan, Ahmad Surkati dll.

    Dan apa yang di katakan para ulama’salaf tentang ketidak senangannya dalam melakukan takwil memang benar, namun, alasan para ulama’ yang menyukai ta’wil pun tidak boleh di tolak mentah-mentah karena mereka pun mempunyai argumentasi yang tepat dan akurat.






BAB II
CORAK PEMIKIRAN SALAFIYAH

A.    Pengertian Salafiyah

1.    Menurut Thablawi Mahmud Sa’ad salaf artinya ulama’ terdahulu.
2.    Menurut As- Syahrestani, ulama’ salaf adalah orang yang tidak menggunakan ta’wil ( dalam penafsiran ayat-ayat mutasyabihat ) dan tidak mempunyai faham tasyibih.
3.    Mahmud Al-Bisyibisyi dalam Al-firak Al - Islamiyyah mendefinisikan salaf sebagai sahabat, tabi’in, dan tabi’I - tabi’in yang dapat di ketahui dari sikapnya menampik penafsiran yang mendalam mengeni sifat-sifat Allah yang menyerupai segala sesuatu yang baru untuk mensucikan dan mengagungkan-Nya.
Ibrahim Madzkur menguraikan karateristik ulama salaf atau salafiah sebagai berikut :
1.    Mereka lebih mendahulukan riwayat ( naql ) dari pada derayah ( aql ).
2.    Dalam persoalan pokok-pokok agama ( Usuluddin ) dan persoalan-persoalan cabang agama ( Furu’ udin )
3.    Mareka mengimani ayat-ayat al-Quran sesuai dengan makna lahirnya, dan tidak berupa menakwilnya.
      
           Apabila melihat karakteris yang di temukan Ibrahim Madzkur diatas, tokoh-tokoh berikut ini dapat dikategorikan sebagai ulama’salaf, yaitu Abdullah bin Abbas ( 68 H ) Abdullah bin Umar ( 74 H ) Umar bin Abdul Aziz ( 101 H ) Az-Zuhri 124 H) Ja’far Assiddiq ( 148 H )  dan para iman madzab empat ( Hanafi, Maliki, Safi’i, dan Ahmad bi hambal ). Meurut Harun Nasution, secara kronologis salafiyah bermula dari iman Ahmad bin Hambal, lalu ajarannya di kembangkan Imam Ibnu Taimiya, kemudian di sebarkan oleh imam Mukhad bin Abdul Wahab dan akhirnya berkembang di dunia islam.

    Akidah salafiah sesuai dengan fitrah dan metode al-Quran yang mudah diterima oleh semua pihak, tidak hanya oleh kalangan tertntu. Oleh karena itu aliran tersebut sama skali tidak mau membuangbuang waktu dan energi untuk mengorek-ngorek hal-hal yang dikandung oleh ayat-ayat mutasyabihat. Yakni yang tidak jelas maksudnya jadi oleh pihak salaf bilamana terdapat ayat-ayat seperti itu maka diartikan seperti apa adanya saja, dan tidak diperbolehkan ta’wil, yakni memalingkan arti yang sebenarnya kepada arti lain seperti yang terdapat pada beberapa ayat berikut ini :
 •            
16. Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?,

Jadi ayat itu menyatakan “Allah dilangit”, kata langit disini tidak boleh dita’wilkan kepada arti lain, misalnya tempat yang tinggi, Nabi Muhammad SAW pernah membenarkan ucapan seorang perempuan (jariyah) yang mengatakan Allah dilangit karena memang alam pikirannya baru sampai pada taraf itu. Nabi tidak memarahi dia dan juga tidak memperbaiki kesalahannya, karena ucapannya itu tidak dianggap salah.





B.    Dua Tokoh Salafiyah
1.    Imam Ahmad Bin Hambali (146-241 H)

Ia dilahirkan di Baghdad tahun 146 H/780 M. dan meninggal 241 H/855 M. Ia sering dipanggil Abu Abdillah karena salah seorang anaknya bernama Abdillah. Namun ia lebih dikenal dengan nama imam Hambali karena merupakan pendiri Mazdhab Hambali.

Imam Ahmad bin hambal dikenal sebagai seorang zahid. Hampir setiap hari ia berpuasa dan hanya tidur sebentar dimalam hari, ia juga dikenal sebagai seorang dermawan, karena begitu teguh dalam pendirian. Ketika khalifah al-Ma’mun mengembangkan mazdhab mu’tazilah, Ibnu Hambal menjadi korban mihnah, karena tidak mengakui bahwa al-Qur’an itu makhluk, akibatnya beberapa kali ia harus masuk penjara. Nasib serupa dialaminya pada masa pemerintahan pengganti al-Ma’mun, yakni al-Mu’tashim dan al-Watsiq, namun setelah al-Mutawakil naik tahta, Ibnu Hambal memperoleh kebebasan, pada masa ini ia memperoleh kehormatan dan kemulyaan.

Dan dari perkataan beliau yang termasyhur, atau bisa disebut asal islam ada empat : yaitu dal, dalil, mubin, dan mustadil. Dan dal yaitu Allah, dalil yaitu al-Qur’an, mubin yaitu Rasulullah, dan mustadil yaitu ulul ilmi dan ulul albab.

Pokok ajaran Salafiyah :
a.    Allah mempunyai sifat-sifat wajib, mustahil dan jaiz.
b.    Al-Qur’an itu qodim bukan hadits.
Tentang syafa’an, shirat, mizan, haudh, beliau berpendirian semua benar-benar ada di akhirat.
c.    Mengartikan ayat mutasyabih dengan menerapkan pendekatan lafdhi (tekstual) terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat.
d.    Keimanan manusia.
Sesungguhya iman yaitu ucapan, perbuatan dan mengetahui iman dapat bertambah dengan keta’atan dan berkurang apabila ma’shiyat.
e.    Tentang kehendak kekuasaan dan perbuatan manusia.
Mazdhab Hambali berpendapat bahwa yang menjadi perbuatan manusia adalah qudrat Allah tetapi juga ada qudrat manusia. kita harus yakin tentag qodlo’ dan qodar karena manusia tidak lepas dari permasalahan.
f.    Pandangan ilmu kalam
Ulama’ salafiyah berpendapat bahwa ilmu kalam itu haram. Dan menurut Ahmad Bin Hambal ulam’ kalam itu kafir zindiq, bahwa mereka berpendapat sebagai berikut :
1)    Sesngguhnya para sahabat diam dari ilmu kalam.
2)    Bahwa ilmu kalam sangat dibutuhkan.
g.    Kebaikan dan keburukan
Sesungguhnya kebaikan dan keburukan atau manfaat dan madhorat itu disebabkan oleh qodlo’ dan qodar Allah SWT.

2.    Ibnu Taimiyah

Nama lengkap beliau adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abi al-Halim bin Taimiyah. Dilahirkan di Harran pada hari senin tanggal 10 r. awwal 661 H dan meninggal dipenjara pada malam senin tanggal 20 Dzul Qa’dah 729 H.

Dikatakan oleh Ibrahim Malkur bahwa Ibnu Taimiyah merupakan seorang tokoh salaf yang ekstrim karena kurang memberikan ruang gerak leluasa kepada akal. Ia adalah murid yang muttaqi, wara’, dan zuhud, serta seorang panglima dan penentang bangsa Tartas yang berani. Selain itu ia dikenal sebagai seorang muhaddits, mufassir, faqih, teolog, bahkan memiliki pengetahuan luas tentang filsafat. Ia telah mengkritik khalifah Umar dan Ali bin Abi Thalib. Ia juga menyerang al-Ghozali dan Ibnu Arabi. Kritikannya ditujukan pula kepada kelompok-kelompok agama, sehingga membangkitkan kemarahan para ulama’ sezamannya. Dan berulang kali Ibnu Taimiyah masuk kepenjara hanya karena bersengketa dengan para ulama’.

Pemikiran Ibnu Taimiyah :
1.    Sangat berpegang teguh pada nash (al-Qur’an dan hadits)
2.    Tidak menyetujui penafsiran ayat-ayat mutasyabihat. Menurutnya ayat atau hadits yang menyangkut sifat-sifat Allah harus diterima dan diartikan sebagaimana adanya, dengan catatan tidak menyerupakan.
3.    Mengakui tiga hal dalam masalah keterpaksaan dan ikhtiyar manusia, yaitu Allah pencipta segala sesuatu, hamba pelaku pembuatan yang sebenrnya dan mempunyai kemauan serta kehendak secara sempurna. Sehingga manusia bertanggung jawab terhadap perbuatannya, Allah itu meridloi perbuatan baik dan tidak meridloi perbuatan buruk.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

Salafiyah adalah orang-orang yang memahami islam seperti yang dipahami oleh Rasulullah SAW dan sahabat-sahabat yang terdahulu dari fuqoha’ dan para muhadditsin.

Menurut imam Ahmad bin Hambal asal islam ada emat, yaitu dalam, dalil, mubin, dan mustadil. Adapun dalam adalah Allah, dalil yaitu al-Qur’an, mubin yaitu Rasulullah SAW, dan mustadil yaitu ulul ilmi dan ulul albab. Golongan Ibn Hambal dan Ibn Taimiyah mempunyai pendapat yang hampir sama dalam masalah tauhid baik tentang kekuasaan Tuhan, perbuatan manusia maupun kebaikan dan keburukan.

Manusia untuk mencapai suatu tujuan harus berikhtiyar kemudian berserah diri kepada Allah SWT sehingga Allah memberikan kuasa atas manusia untuk berbuat tetapi kekuasaan Allah yang menentukannya.

Imam Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa Allah berbuat sesuatu itu sudah merupakan qodrah dan irodah tapi ibn Taimiyah berpendapat bahwa Allah berbuat sesuatu pastilah mempunyai hikmah kebaikan tapi perbuatan tersebut tidak terpaksa.


B.    Kritik dan Saran

Alhamdulillah puji dan syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan petunjuk dan hidayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan makalah ini.

Kami menyadari masih banyak kelemahan, kekurangan, keterbatasan ilmu kami. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca, dalam rangka menyempurnakan makalah ini.

Akhirnya, kepada Allah SWT jualah kami menyerahkan diri serta memohon taufik dan hidayah-Nya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.




Daftar Pustaka
Anwar, Rosihun, 2001, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia
Syihab, 2004, Aqidah Ahlussunnah, Jakarta: Bumi Aksara
Rifa’I, Muhammad, 1988, Pelajaran Ilmu Kalam, Semarang: CV. Wicaksana